SOSIALISASI PROGRAM BPJS KETENAGAKERJAAN BERSAMA KORPRI KOTA LANGSA
BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Langsa menyelenggarakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Langsa formasi 2023 pada hari rabu 17 juli 2024 di Gedung Aula IAIN Zawiyah Cot Kala, Kota Langsa. Hadir Kepala BKPSDM Kota Langsa Ibu Dewi Nursanti, S.H., M.H yang dalam kegiatan ini memberikan sambutan dan kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kota Langsa Bapak Safarullah. Selain sosialisasi program perlindungan, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari Pegawai Negeri Sipil yang meninggal dunia. Berdasarkan perjanjian kerjasama antara KORPRI Kota Langsa dengan BPJS Ketenagakerjaan nomor 236/10/KORPRI/2023, Aparatur Sipil Negara (PNS & PPPK) mendapatkan 2 jenis jaminan perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sementara itu iuran bulanan yang dibebankan kepada ASN adalah senilai Rp. 10.000/bulan.
Komentar untuk berita ini